Jumat, 22 Agustus 2014

Studio Arsitektur 1

Kawasan Wisata Religius Kristiani di Sulawesi Utara

Deskripsi Objek
a. Definisi Objek
Dalam rangka menghasilkan suatu karya arsitektur yang sesuai dengan tujuan, maka perlu diketahui terlebih dahulu pengertian objek perancangan tersebut. Dalam hal ini objek yang akan dirancang adalah Kawasan wisata religius Kristian di Sulawesi Utara.
Kawasan    :  Wilayah Tertentu
Wisata   : Kegiatan jalan – jalan dalam waktu yang ditentukan bersama dengan                  tujuan bersenang – senang atau piknik.
Religius       : Bersifat religi, bersifat keagamaan, yang besangkut-paut dengan religi.
Kristiani      : Merujuk pada Kristen (orang yang beragama Kristen)
Sulawesi Utara     :  Kota di Sulawesi Utara.

Jadi, kawasan wisata religius Kristiani di Sulawesi Utara adalah suatu wilayah tertentu di Sulawesi Utara yang dirancang sebagai tempat kegiatan jalan – jalan yang bersifat religius/ keagamaan menurut ajaran Kristen.
Berdasarkan hal ini maka perancang merancang objek dengan orientasi ajaran agama Kristen yaitu : Gereja yang dilengkapi fasilitas pendukung tertentu.
     
b. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam perancangan ini adalah sebagai berikut.
       -Memberikan wadah representative bagi umat Kristen utamanya untuk berwisata religi.
       -Memberikan sumbangan moril secara tidak langsung dalam pembentukan karakter umat.
       -Memberi dampak ekonomi kepada daerah dimana lokasi objek dibangun.

Landasan Teori Post Modern
Dalam proses perancangan Objek Kawasan Wisata Religius (Gereja) digunakan teori post modern menurut Charles Jenks. Buku yang digunakan menjadi literature utama adalah sebagai berikut:
Architectural Theory volume II “An Anthology from 1871-2005” page. 499- (part B. Postmodernism and Historicism)- Charles Jenks “from What is Post-Modernism?” (1986)
Menggali Pemikiran Postmodernisme dalam Arsitektur- penulis Ikhwanuddin terbitan Gadjah Mada University Press- 2005

Bahasa Teori:
Menurut buku Architectural Theory Vol.II, Charles Jenks menulis inti dari post modern menuruynya adalah:
“To this day I would define Post Modernism as I did in 1978 as double coding: the combination of Modern techniques with something else (usually traditional building) in order for architecture to communicate with the public and a concerned minority, usually other architecs.”
Menurut buku Menggali Pemikiran Postmodernisme dalam Arsitektur, mengutip pernyataan Charles Jenks sebagai berikut:
”Postmodernism means the continuation of modernism and its transedence.”

User Description
Berdasarkan tujuan perancangan Wisata Religius ini ditujukan untuk semua warga masyarakat khususnya yang beragama Kristen yang berada di wilayah kota Manado dan sekitarnya. Pengunjung dibedakan menjadi 2 bagian yakni pengunjung tetap dan temporer. Pengunjung tetap yaitu warga jemaat yang terdaftar di lokasi objek sedangkan pengunjung temporer adalah warga masyarakat umum yang datang berwisata sewaktu – waktu dalam konteks berwisata. Jenis dan sifat kegiatan dibedakan sebagai berikut:
a.  Kegiatan Ibadah rutin
Kegiatan ibadah rutin maksudnya kegiatan yang dilakukan secara regular pada bangunan rumah ibadah yang disediakan dalam kawasan wisata.
b.  Kegiatan Wisata
Kegiatan wisata maksudnya kegiatan yang dilakukan oleh wisatawan untuk mengunjungi objek dalam waktu tertentu sesuai jam operasional objek.
c.  Kegiatan pengelolaan
Kegiatan pelayanan antara lain berupa pelayanan yang diberikan oleh pihak pengelola gedung kepada pengguna yang meliputi administrasi, mengontrol pengunjung, pengendalian, publikasi, operasional, utilitas, elektrikal dan kegiatan pelayanan yang lain.
d. Kegiatan perniagaan
Kegiatan yang berhubungan dengan perniagaan antara lain restoran atau rumah makan sebagai fasilitas pelengkap bagi pengujung yang berwisata. 

Site/ Location
a.   Kriteria Lokasi
              -Lokasi/ site berada di wilayah Sulawesi Utara
-Genius Locci
Lokasi yang dipilih sebagai tempat objek dibangun harus berkontur dengan kemiringan di atas 15 % dan berada di area waterfront.
-Kondisi Infrastruktur
Secara umum sarana infrastruktur yang memadai adalah kebutuhan mendasar dari kriteria penentuan tapak.
-Pencapaian (Accessibility)
Tingkat pencapaian (akses) merupakan pertimbangan utama dimana servis dari objek ini menyebabkan pengunjung yang datang memiliki kepentingan atau tujuan khusus.
-Potensi dan Kondisi Lokasi
Kawasan harus mempunyai sarana infrastruktur yang lengkap dan memadai (listrik, air bersih, telepon) untuk mendukung aktivitas objek.

b. Site Terpilih
Berdasarkan kriteria ini maka dipilihlah lokasi yang dianggap memenuhi syarat yaitu di desa Mokupa (Kabupaten Minahasa).

Space Specification
Dalam konteks pemrograman kebutuhan ruang diperoleh setelah melihat human activity dalam kawasan yang akan direncanakan.
Kebutuhan ruang antara lain:
Bangunan Utama:
    Rg. Ibadah
    Balkon
    Rg. Konsistori
    Rg. Ganti Pendeta
    Rg. Pertemuan
    Rg. Doa dan konseling
    Rg. Staf pekerja harian gereja
    KM/WC
                Fasilitas Pendukung:
  Gazebo peristirahatan
  Rg. Doa jalan salib
  Restoran/ rumah makan
  KM/WC


Hasil Perancangan
Hasil Perancangan ditampilkan dalam bentuk banner seperti dibawah ini.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar